Santri Ponpes Gontor Dianiyaya Hingga Meninggal Keluarga Malah Dikasih Surat Sakit Dari Dokter Miris
Santri Ponpes Gontor Dianiyaya Hingga Meninggal Keluarga Malah Dikasih Surat Sakit Dari Dokter Miris
Santri Ponpes Gontor Dianiyaya Hingga Meninggal |
Keluarga AM, santri dari
Palembang, Sumatra Selatan, yang terbunuh di sekolah asrama Darussalam Gontor 1
modern, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, merasa sekolah asrama Islam Gontor
mencakup penyebab kematian AM.
Ketika mayat AM tiba di Palembang pada 23 Agustus 2022, keluarga menerima sertifikat kematian AM dari rumah sakit Yasfin Darusalam Gontor yang menyatakan bahwa AM meninggal karena sakit.
Dalam surat yang diterbitkan pada hari kematian AM, nama dokter bernama Mukhlas Hamidy mengatakan bahwa korban meninggal karena penyakit tidak menular.
Surat kematian diberikan langsung oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Gontor selama pengajuan tubuh.
Titis Rachmawati, pengacara keluarga korban, mengatakan, Soimah, Ny. AM, yang tidak percaya pada kematian AM karena penyakit, dipaksa untuk membuka peti mati.
Ketika dibuka, kondisi tubuh tidak seperti orang yang sakit, banyak memar ditemukan dari kepala ke dada hingga berdarah.
"Setelah didesak, Gontor mengakui bahwa AM meninggal karena dianiaya, tidak sakit seperti yang ditulis dalam surat itu," kata Titis saat memberikan pernyataan pers, di Palembang, Selasa (6/9/2022).
"Apa yang disayangkan agak tidak konsisten ketika awal mengatakan putranya meninggal karena penyakit. Ketika mereka dipaksa untuk membuka tubuh untuk melihat kondisinya, ternyata dianiaya. Jadi sepertinya tertutup," katanya.
Apa yang dikatakan Gontor
Islamic Boarding School?
Ponpes Gontor melalui juru bicaranya Noor Syahid mengatakan tidak ada niat untuk menutupi kasus ini.
"Gontor Pondok Gontor kami tidak memiliki niat untuk menutupi dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Santri kami, apalagi memblokir proses hukum pengungkapan kasus ini," kata juru bicara Pondok Darussalam Gontor modern, Noor Syahid dalam sebuah tertulis Pernyataan menerima Kompas.com, Selasa (6/9/2022) malam.
Sebaliknya, kata Noor, Ponpes Gontor berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bersama dengan keluarga almarhum dan polisi, kata Noor, Ponpes Gontor juga berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sampai akhir dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada.
Selain itu, Gontor Islamic Boarding School juga telah mengeluarkan semua siswa yang terlibat dalam penganiayaan AM.
"Sebagai bentuk komitmen kami, kami telah mengeluarkan semua pelaku kekerasan atau mengeluarkannya dari kabin Ponpes Gontor pada hari yang sama almarhum dinyatakan meninggal, Selain itu, para pelaku telah dikembalikan ke orang tua masing -masing.
Ini adalah sanksi terberat
dalam pendidikan Gontor. Kemudian, jika itu terkait dengan hukum negara, tentu
saja kami menyerahkan wewenang mereka kepada polisi, "kata Noor. (Penulis
Solo Kontributor Muhlis Al Alawi, Kontributor Palembang Aji YK Putra | Editor
Pythag Kurniati, Teuku Muhammad Valdy Arief)