-->

Kabar Baik Bagi Pemegang BPJS Ketenagakerja Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair

 Kabar Baik Bagi Pemegang BPJS Ketenagakerja Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair

Kabar Baik Bagi Pemegang BPJS Ketenagakerja Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair

Kabar Baik Bagi Pemegang BPJS Ketenagakerja 
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair


Bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/buruh dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diberikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.

 

Apakah Anda termasuk dalam kategori Bantuan Subsidi Upah Prospektif (BSU)?

 

Dan pada saat ini pemerintah memverifikasi data sesuai dengan kriteria peraturan Indonesia nomor 10 tahun 2022 setelah Krertu

 

sebuah. Warga negara Indonesia sebagaimana dibuktikan oleh nomor pendaftaran populasi (NIK).

 

b. Peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS hingga 30 Juli 2022 Kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

 

c. Menerima gaji/upah yang paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah di bawah upah minimum jika daerah tersebut tidak menentukan upah minimum kabupaten/kota, persyaratan gaji/upah sebagaimana disebut dalam Pasal 3 paragraf (2 2) huruf C ke yang paling besar dari upah minimum provinsi yang dibulatkan hingga seratus ribu penuh.

 

d. Non -pekerja tidak perlu menerima program kartu kerja prakja, harapan keluarga, bantuan produktif bisnis mikro

 

e. Bukan pegawai negeri sipil atau tni/polri

Silahkan Sahabat semua dapat mengecak langsung ke situs resmi BPJS KLIK DISINI


Artikel ini Telah Ditulis Ulang

Tags: cek bsu 2022, bantuan subsidi upah 2022, daftar bsu,kemnaker, kemnaker.go.id login, bsu bpjs ketenagakerjaan 2022, bsu kapan cair, kemnaker.go.id daftar, BSU BPJS 2022 kapan cair?, Cek BSU 2022 dimana?, Penerima BSU 2022 kapan cair?, Cara cek apakah kita dapat BSU 2022?

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel